Rabu, 18 April 2018

Wakil Rakyat, Manusia Dewa

Wakil Rakyat, Manusia Dewa
Oleh: Khoirul A

"Wakil rakyat seharusnya merakyat. Jangan tidur waktu sidang soal rakyat" Lagu tersebut mungkin tidak akan asing di telinga kita. Lagu Iwan Fals tersebut merupakan celoteh yang disampaikan untuk dewan-dewan wakil rakyat yang duduk di kursi pemerintahan. Dalam benak kita sering timbul pertanyaan, apakah wakil-wakil rakyat tersebut telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjadikan rakyatnya sebagai tujuan? 
Indonesia adalah negara demokrasi. Segala bentuk kebijakan merupakan hasil dari musyawarah para lebaga kenegaraan yang disetujui bersama. Lalu bagaimana jika kebijakan itu cenderung memberatkan masyarakat?. Dalam pengambilan kebijakan, sudah seharusnya pemerintah mendengarkan aspirasi dari rakyat karena rakyatlah yang menjadi acuan sebuah kebijakan. Di samping itu, rakyatlah yang seharusnya diuntungkan dengan adanya kebijakan-kebijakan itu. Jika sebuah kebijakan dianggap telah melukai dan membebani masyarakat, maka tentu masyarakat boleh memprotes kebijakan tersebut. Sungguh disayangkan karena negara ini terlalu lamban mengatasi permasalahan kebijakan yang tidak sesuai dengan porsi kebutuhan rakyat. Kita bisa mengambil contoh kebijakan yang baru-baru ini telah disahkan oleh DPR terkait undang-undang MD3 pasal 121A yang menyatakan bahwa MKD atau Majelis Kehormatan Dewan berwenang mempidanakan seorang atau sekelompok orang juga badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya.  Permaslahannya adalah merendahkan dalam segi dan aspek apa? Kita bisa memaknai sebagai bentuk ancaman bagi siapapun yang berusaha menjatuhkan martabat dan kehormatan dewan maka MKD berhak mempidanakannya. Lalu bagaimana jika yang kita lakukan adalah memberikan kritik dan protes atas kinerja dan kebijakan-kebijakan absurd yang jauh dari kebutuhan masyarakat? Seolah-olah DPR ingin menjadi lembaga anti kritik dan apapun yang disetujui harus dilaksanakan oleh rakyat. Sungguh ironi memang ketika sebuah lembaga wakil rakyat meminta hormat pada rakyat yang notabenenya merupakan majikan dari wakil tersebut. Seolah mereka lupa alasan dibentuknya lembaga tersebut. 
Rakyat adalah pemegang peranan terpenting dalam sebuah negara. Segala bentuk kebijakan harus sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Pemerintah juga lembaga-lembaga wakil rakyat hanya pengatur kebijakan yang tugasnya melayani masyarakat, bukan meminta kehormatan pada rakyat. Berikan ruang bagi rakyat memberi aspirasi pada kinerja dan kebijakan pemerintah sehingga pelaksanaan penerintahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai. Jika masyarakat terus dibatasi oleh kebijakan dan dilarang memberi evaluasi boleh jadi masyarakat yang akan membubarkan pemerintahan dan menggantinya dengan yang baru. Tentu kita semua tidak menginginkan hal tersebut. Kembalikan hak-hak yang seharusnya didapat oleh rakyat. Lakukan kinerja yang baik dan sepenuhnya untuk rakyat. Hal ini untuk menciptakan stabilitas dan melaksnakan pembangunan untuk kehidupan bernegara yang baik dan semakin membaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar